MAKALAH HIERARKI TUJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA








MAKALAH
HIERARKI TUJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah
Sejarah Pendidikan Islam

Dosen Pengampu:
Mahfud, M.Pd.I





Disusun Oleh :

Siti Masitoh               Npm:17.01.0.8690

INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI KEDIRI
FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
2018/2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam materi yang berjudul “hierarki tujuan pendidikan di indonsia”.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
            Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

                                                                                                          kediri, .......................2019

                                                                                                           Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakan
pendidikan merupakan kegiatan yang universal dalam kegiatan masyarakat. Meskipun pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat, namum perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing-masing bangsa atau masyarakat menyebabkan adanya perbedaan penyelenggaraan termasuk perbedaan sistem pendidikan tersebut. Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.Tujuan pendidikan adalah kualifikasi yang diharapkan dimiliki murid setelah dia menerima atau menyelesaikan program pendidikan pada lembaga pendidikan tertentu. Indonesia mengalami dua kali pergantian Undang-Undang Pendidikan. Yang pertama adalah UU No.2 tahun 1954, dan yang kedua adalah UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian  tujuan pendidikan?
2.      Bagaimana sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan?
3.      Apa tujuan kurikulum menuru hierarki?
4.      Bagaimana tujuan kurikulum pengembangan?






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.Tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainya. Tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur-unsur norma bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.Sehubungan dengan fungsi tujuan yang demikian penting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan pendidikan. Gejala yang demikian oleh Langeveld disebut salah teoritis (Langeveld, 1955). 3Menurut Undang-Undang RI no. 20 tahun 2003, pada pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.     Sumber Dan Dasar Perumusan Tujuan Pendidikan
Sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikanAda empat rumusan tujuan pendidikan di Indonesia :.
1.      Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3 yang berbunyi “tujuan pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
2.      Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No. II tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
3.      Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertaggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila.
4.      Rumusan tujuan pendidkan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialahmembetuk manusia pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945.[1]
C.    Hierarki Tujuan Kurikulum
Dilihat dari hierarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yan bersifat spesifik dan dapat diukur. Sukmadinata (2001) mengklasifikasikan tujuan dalam kurikuylum pada tujuan pendidikan nasional, tujuan internasianal, tujuan kulikuler, dan tijuan internasional.
Sanjaya (2009: 106-117) menglasifikasikan tujuan kurikulum maenjadi empat yaitu:
1.      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
tpn merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu, baik pendiduikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal.
2.      Tujuan Institusional
Tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidiakan.tujuan institusional merupakan tujuan Antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dala bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan tinngi.
3.      Tujuan Kulikuler
Tujuan yang haru dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan ini dapat didefinisiokan sebagai kialifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan siatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga prndidikan.
4.      Tujuan Pembelajaran Atau Intrusional
Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau kompetensi atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melalui proses pembelajaran tertentu. Penerapan tujuan merupakan syarat mtlak bagi guru. Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang hendak dicapai pada akhir pembelajaran (furchan,b 2005:130).[2]
D.    Pengembangan Tujuan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting. Tujuan kurikulum, menurut sukmadfinata (2001:103) dirumuskan berdasarkan dua hal
1.      Perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat.
2.      Didasarkan atas pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencaopaian nilai-nilai filosofis terutama filsafah Negara.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu duirumuskan dalam kurikulum.
1.      Tujuan erat kaitanya dengan arah dengan sasaran yang harus  dicapai oleh setiap upaya pendidikan.
2.      Tujuan yang jelas dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesai model kurikulum yang dapat digunakan bahkan dapat membantu guru dalam mendesain system pembelajaran.
3.      Tuijuan kurikulum yang jelas dapat digunakna sebagai kontril dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
Menurut bloom, dalam bukunya taxonomy of educational objektives yan trbit pada tahun 1965, bentuk prilaku sebagian tujuan  yang harus dirumuskan dapat digolongkan dalam 3 kalafisikasiatau  3 domain(bidang), yaitu
1.      Domain koknitif
Adalah tujuan pendidikan yang bernubungan denag kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memercahkan masalah.domain mkoknitif menurut bloom terdiri dari 6 tingkatan (mimin hariyati, 2007:23-24), yaitu
a.       Pengetahuan
b.      pemahaman
c.       Penerapan
d.      Analisis
e.       Sintesis
f.       Avaluasi
2.      Domain psikomotor
Adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan ketrampilan seseorang.menurut singer, seperti dikutip oleh hariyati(2007:25). Kemampuan psikomotorik lebih beroreantasi pada gerak dan menekankan pada reaksi-reaksi fisik. Ada 6 tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
a.       Gerak reflek
b.      Ketrampilan dasar
c.       Ketrampilan perceptual
d.      Ketrampila fisik
e.       Gerak ketrampilan
f.       Kumunikasi non diskursif
3.      Domain efektif
Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Menurut kratwhohl, dkk. Seperti dikutip sanjaya (2009), domai efektif memiliki tinkatan yaitu:
a.       Penerimaan
b.      Menanggapi
c.       Menilai
d.      Mengorganisasi
e.       Karakterisai nilai[3]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
2.      Sumber dan dasar perumusan tujuan pendidikan ada empat rumusan tujuan pendidikan di Indonesia yaitu:
a.       Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3.
b.      Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No. II tahun 1960.
c.       Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965
d.      Rumusan tujuan pendidkan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960.
3.      Sanjaya (2009: 106-117) menglasifikasikan tujuan kurikulum maenjadi empat yaitu:
a.       Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
b.      Tujuan Institusional
c.       Tujuan Kulikuler
d.      Tujuan Pembelajaran Atau Intrusional
4.      Dalam pengembangan kurikulum komponen tujuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting. Tujuan kurikulum, menurut sukmadfinata (2001:103) dirumuskan berdasarkan dua hal
a.       Perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat.
b.      Didasarkan atas pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencaopaian nilai-nilai filosofis terutama filsafah Negara.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.scrib.com/dokument/362889772/sumber-dan-dasar-perumusan-tujuan-pendidikan-docx Diakses Pada Tanggal  22  Maret 2019
Asrohah, Hanun. M.Ag Dan Alamsyah, Anas Amin. M.Ag ,pengmbangan kurikulum (Surabaya, kopertais IV press)






[2] Dr. Hj. Hanun Asrohah, M.Ag Dan Anas Amin Alamsyah, M.Ag ,pengmbangan kurikulum (surabaya ,kopertais IV press ) hal.143-152.
[3] Dr. Hj. Hanun Asrohah, M.Ag Dan Anas Amin Alamsyah, M.Ag ,pengmbangan kurikulum (Surabaya, kopertais IV press) hal. 153-160.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH DESAIN METODE INQUIRI DALAM PEMBELAJARAN

artikel riview mendidik anak menjadi pintar dan sholeh